Tori Terjadinya NEGARA
Teori
Terjadinya Negara
Negara
adalah organisasi yang mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan dan
mempertahankan peraturan-peraturan hidup agar dapat berjalan dengan tertib.
Ada
beberapa teori terbentuknya suatu Negara,antara lain :
- Teori Kenyataan
Timbulnya
suatu Negara adalah soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika telah terpenuhi
unsure-unsur Negara (daerah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat) maka pada
saat itu juga Negara itu sudah menjadi suatu kenyataan.
- Teori Ketuhanan
Timbulnya
Negara adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi apabila
Tuhan tidak memperkenalkannya. Kalimat-kalimat tersebut menunjukan kearah teori
ini : “Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa……..” “By The Grace of God….”
- Teori Perjanjian
Negara
timbul karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup
bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan.
- Teori Penaklukan
Negara
timbul karena serombongan manusia menaklukan daerah dari rombongan manusia
lain. Agar daerah/rombongan itu tetap dapat dikuasai, maka dibentuklah suatu
organisasi berupa Negara. Selain itu, suatu Negara dapat pula terjadi
disebabkan karena hal-hal beri
kut
:
- Pemberontakan terhadap Negara lain yang menjajahnya, misalnya AS terhadap Inggris pada tahun 1776-1783
- Peleburan (fusi) antara beberapa Negara menjadi satu Negara baru, misalnya Jerman
- Suatu daerah yang belum ada rakyatnya/pemerintahannya diduduki/dikuasai oleh bangsa/Negara lain, misalnya Liberia
- Suatu daerah tertntu melepaskan diri dari yang tadinya menguasainya dan menyatakan dirinya sebagai suatu Negara baru. Hal ini dapat terjadi secara damai dan dapat terjadi dengan kekerasan (C.S.T. Kansil, 2003 :2).
Comments
Post a Comment