Posts

Showing posts from April 18, 2016

DEFINISI NILAI

DEFINISI NILAI Menurut para tokoh Manusia hidup dalam sistem nilai secara integral. Mulai dari nilai alamiah, sosial-kultural, sampai pada nilai kebangsaan seperti wawasan nasional, nusantara dan konstitusional. Secara teoritis makna nilai sesungguhnya terpadu sebagai integritas kesadaran dan pengamalan oleh manusia untuk sesama manusia dengan keyakinan dapat dipertanggungjawabkan secara sosial budaya (horizontal) dan vertikal kehadapan Sang Pencipta. Nilai dalam bahasa Inggris adalah value. Nilai masuk dalam bidang kajian filsafat, yaitu filsafat nilai. Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjukan kata benda yang abstrak, yang artinya worlh (keberhargaan) atau goodness (kebaikan). Nilai sendiri memiliki banyak arti bagi beberapa tokoh. Diantaranya adalah sebagaimana uraian berikut ini: 1. Menurut Ralp Perry: “ Value as any object of any interest ”. Maknanya adalah bahwa nilai sebagai suatu objek dari suatu minat individu. 2. John Dewey menyatakan: “ …..val

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA INDONESIA

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA  INDONESIA Menurut Prof. Dr. Notonagoro: H ak adalah kuasa untuk menerima atau  melakukan suatu yang semestinya diterima oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.. H ak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan , akan tetapi terjadi pertentangan karna hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belu m merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya . Semua itu terjadi kar na pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memilik i pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri . Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban . Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi k

proses pembentukan pancasila

Mendirikan suatu negara butuh landasan-landasan dasar . Landasan-landasan merupakan pondasi. Landasan dasar atau pondasi tersebut dikenal sebagai dasar negara . D asar-dasar yang menjadi landasan berdirinya suatu negara biasanya digali dari jiwa bangsa atau negara yang bersangkutan . Oleh karna itu dasar-dasar negara antara negara yang satu dengan negara yang lain berbeda-beda , sebagai contoh dasar negara republik rakyat cina (RRC) adalah sun michu , sementara itu dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Dasar-dasar negara tersebut dirumuskan dari jiwa (rakyat) bangsa atau ne gara masing-ma sing. 1. Terbentuknya BPUPKI Sejak indonesia berada Indonesia dibawah pendudukan tentara Dai N ippon atau jepang . Tanggal 7 september 1944 perdana menteri jepang koiso m engumumkan seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat I ndonesia dalam waktu dekat . Bersamaan dengan itu , keberadaan tentara jepang terus mendesak oleh tentara sekutu . T entara sekut

CIKAL BAKAL BURUNG GARUDA

CIKAL BAKAL BURUNG GARUDA G aruda merupakan lambang Negara Indonesia,semua orang pasti tahu, N amun hanya sebagian orang saja yang mengetahui siapa penemunya dan bagaimanana hingga smenjadi lambang kebangaan negara ini. S ewaktu R epublik Indonesia S erikat dibentuk , d ia diangkat menjadi M enteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan presiden S oekarno merencanakan , merancang dan merumuskan gambar lambang negara,dialah sultan hamid II yang berasal dari pontianak.                                                                                                                                  teringat ucapan soekarno , bahwa   hendaknya   lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa , dasar negara indonesia , di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila di visualisasikan  dalam lambang Negara . T anggal 10 Januari 1950 di bentuk panitia teknis dengan nama panitia lencana Negara di bawah  koordinator

silabus sms/ mts PKN SMP

SILABUS SMP/MTs Mata Pelajaran              : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas                            : VII Kompetensi Inti             : 1.     Me ng hargai dan menghayati   ajaran agama yang di anutnya 2.     Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong) , santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. 3.     Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait f enomena dan kejadian tampak mata. 4.     Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori KOMPETENSI DASAR