SILABUS SMP/MTs+Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan VIII
SILABUS SMP/MTs
Mata Pelajaran :
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas : VIII
Kompetensi Inti :
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.
Menghargai dan menghayati
perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.
Memahami dan menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata.
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori.
KOMPETENSI
DASAR
|
MATERI
POKOK
|
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
|
PENILAIAN
|
ALOKASI WAKTU
|
SUMBER
BELAJAR
|
1.1 Menghargai
perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam
kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara
|
|
|
|
|
|
2.1 Menghargai
keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
2.2 Menghargai
semangat kebangsaan dan kebernegaraan seperti yang ditunjukkan oleh para
pendiri negara dalam menetapkan Undang-Undang
Dasar Negara
Republik
Indonesia Tahun 1945
sebagai landasan konstitusional negara kebangsaan
2.3 Menghargai sikap
kebersamaan dalam keberagaman masyarakat sekitar
2.4 Menghargai
semangat dan komitmen sumpah pemuda dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana
ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan Sumpah Pemuda
tahun 1928
2.5 Menghargai
semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkuat dan
memperkokoh NKRI
|
|
|
|
|
|
3.1 Memahami
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
4.1 Menalar nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan
sehari-hari
|
Arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa
|
Mengamati
· Mencari dari berbagai sumber tentang arti penting dan perwujudan
Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa
· Mencatan
kegiatan yang diikutinya sebagai perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, misal: upacara bendera, peringatan hari besar nasional, dan sebagainya,
kemudian mencatatnya dan apa sumbangannya dalam kegiatan
Menanya
· Tanya
jawab tentang arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·
Tanya jawab tentang kegiatan yang sudah dilakukan,
misal: upacara bendera, peringatan hari besar nasional,
dan sebagainya
Mengeksperimen
· Mengumpulkan data tentang arti
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
· Mengumpulkan data tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk
perwujudan nilai-nilai Pancasila
Mengasosiasikan
· Menyimpulkan arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa
· Menentukan bentuk-bentuk kegiatan yang dapat mempermudah untuk
mewujudkan pelaksanaan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari
Mengomunikasikan
· Menyampaikan hasil (lisan dan tulisan) tentang arti penting dan perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
· Mempresentasikan hasil tugas dalam kegiatan sosial-kultural
· Melaporkan kegiatan dan peran setiap peserta didik
· Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, seperti membantu korban bencana alam, santunan yatim piatu, dan
sebagainya
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 JP
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· Referensi/Internet sesuai materi
pokok bila tersedia
|
3.2 Memahami
fungsi lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2
Menyaji hasil
telaah fungsi lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
|
Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
|
Mengamati
Membaca tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan
keanggotaan lembaga-lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang
kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Mengeksperimenkan/ mengeksplorasikan
Mengumpulkan data
tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Mengasosiasikan
Menyimpulkan
tentang kedudukan, tugas dan
wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945
Mengomunikasikan
· Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai
dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
· Membuat paparan tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
· Mempresentasikan hasil paparan tentang kedudukan, tugas , wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Kedudukan,
tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 JP
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Referensi/Internet sesuai materi
pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
|
Hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
|
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang hubungan lembaga-lembaga Negara
berdasarkan UUD 1945
Menanya
Tanya jawab tentang hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengasosiasi
Menyimpulkan
tentang hubungan lembaga-lembaga
Negara berdasarkan UUD 1945
Mengomunikasikan
· Menyusun paparan tentang hubungan
lembaga -lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
pendekatan CTL
· Mempresentasikan hasil paparan secara klasikal
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Hubungan
lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
· Tes digunakan
untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Hubungan
lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
|
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan
UUD 1945
Menanya
Tanya jawab tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
· Mengumpulkan data tentang Fungsi lembaga Negara
berdasarkan UUD 1945
· Diskusi tentang fungsi lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengasosiasi
Mengambil kesimpulan
tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengomunikasikan
Mempresentasikan hasil kajian secara klasikal melalui
diskusi kelompok
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Fungsi
lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
· Tes digunakan untuk
menilai hasil belajar secara individu tentang Fungsi
lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
3.3. Memahami
tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
4.3 Menyaji hasil telaah tata
urutan peraturan perundang-undangan nasional
|
Tata
urutan perundang-undangan di Indonesia
|
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan perundang-undangan
di Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang Tata
urutan perundang-undangan di Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang perkembangan dan perubahan tata urutan perundang-undangan di
Indonesia
Mengasosiasi
Menyimpulan tentang
tata urutan perundang-undangan
di Indonesia
Mengomunikasikan
· Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan perundang-undangan di
Indonesia
· Membuat paparan tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia
· Mempresentasikan hasil paparan tata urutan perundang-undangan
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil
pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Tata urutan
perundang-undangan di Indonesia
· Tes digunakan
untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Tata urutan perundang-undangan
di Indonesia
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU Nomor 12 Tahun 2011
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Pelaksanaan
kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sekolah
|
Mengamati
Kegiatan- kegiatan di sekolah yang
berkaitan dengan pelaksananaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk kegiatan di sekolah yang merupakan
pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang bentuk-bentuk kegiatan di sekolah yang merupakan
pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengasosiasi
Membuat kesimpulan
tentang bentuk-bentuk kegiatan di sekolah yang merupakan
pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengomunikasikan
· Menyusun kegiatan/gerakan mentaati tata tertib sekolah seperti membentuk
pelajar sadar hukum, Gerakan Disiplin Sekolah, Patroli Keamanan Sekolah,
Pelajar Anti Tawuran Pelajar, dan sebagainya.
· Melaksanakan kegiatan atau gerakan
· Menyusun laporan kegiatan dan peran setiap peserta didik
· Mempresentasikan laporan secara kelompok
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil
pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban sesuai
peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sekolah
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Pelaksanaan
kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat
|
Mengamati
Kegiatan- kegiatan di masyarakat yang
berkaitan dengan pelaksananaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang merupakan
pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang merupakan
pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengasosiasi
Membuat kesimpulan
tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang merupakan
pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengomunikasikan
· Menyusun kegiatan/gerakan mentaati peraturan seperti Gerakan Tertib Lalu Lintas, Gerakan
Anti Korupsi, Gerakan Anti Narkoba, dan sebagainya.
· Melaksanakan kegiatan atau gerakan
· Menyusun laporan kegiatan dan peran setiap peserta didik
· Mempresentasikan laporan secara kelompok
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil
pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban sesuai
peraturan perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2
x 2 jp
|
·
|
3.4 Memahami norma dan
kebiasaan antardaerah di Indonesia
4.4 Menalar hasil telaah norma dan kebiasaan antardaerah di
Indonesia
|
Norma
kebiasaan dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di
masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan
kebiasaan sehari-hari
Menanya
Tanya jawab tentang
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat
istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan kebiasaan
sehari-hari
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang
bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan kebiasaan
sehari-hari
Mengomunikasikan
· Mengamati norma
kebiasaan dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia
· Mendiskusikan
hasil pengamatan
· Mempresentasikan hasil diskusi
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang norma dan kebiasaan antardaerah di
Indonesia
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang norma dan
kebiasaan antardaerah di Indonesia
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Internet sesuai materi pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Referesni/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Penampilan budaya Nusantara
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di
masyarakat yang berkaitan dengan Penampilan budaya Nusantara
Menanya
Tanya jawab tentang
bentuk-bentuk budaya
Nusantara
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang bentuk-bentuk budaya Nusantara
Mengasosiasi
Menunjukkan contoh
tentang bentuk-bentuk budaya Nusantara
Mengomunikasikan
· Melatih diri untuk
penampilan budaya secara kelompok atau perorangan
· Menyajikan norma
kebiasaan dan tradisi/adat di Indonesia sesuai kemampuan peserta didik
melalui pentas budaya atau bermain peran
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Penampilan budaya Nusantara
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
3.5 Memahami Hak Asasi
Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.5 Menyaji pelaksanaan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Hakikat hak asasi
manusia
· Pengertian HAM
· Sejarah perkembangan HAM
· Arti penting HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
|
Mengamati
Membaca tentang hakikat hak asasi
manusia
Menanya
Tanya jawab tentang
pengertian, sejarah perkembangan dan arti penting HAM
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
· Mengumpulkan data tentang pengertian, sejarah perkembangan dan arti
penting HAM
· Mendiskusikan arti
penting HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang
pengertian, sejarah perkembangan dan arti penting HAM
Mengomunikasikan
· Membuat display
sejarah perkembangan HAM di Indonesia
· Mempresentasikan
hasil diskusi
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Hak Asasi
Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Internet sesuai materi pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU Nomor 39 Tahun 1999
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI Tahun 1945
|
Mengamati
Melakukan kajian konstitusional tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI
Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI
Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
· Mengumpulkan data tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
· Melakukan kajian
konstitusional tentang jaminan perlindungan hak asasi
manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
· Mendiskusikan
hasil kajian
· Mempresentasikan hasil kajian
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang
jaminan
perlindungan hak asasi
manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
Mengomunikasikan
· Mempresentasikan hasil kesimpulan
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik
individu maupun kelompok tentang Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI
Tahun 1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI Tahun 1945
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
|
Pelaksanaan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di
masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia
sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang
bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan
pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Mengasosiasi
Menentukan contoh
bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
Mengomunikasikan
· Mengamati contoh
perillaku sebagai menghargai hak azasi
manusia sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di lingkungan masyarakat
· Melaporkan hasil
pengamatan secara kelompok
· Bermain peran
tentang perilaku yang sesuai dengan hak asasi manusia dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban asasi manusia
sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU No 39 Tahun 1999
· Lingkungan sekolah dan masyarakat
|
3.6 Memahami makna
keberagaman dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
4.6 Menyaji hasil telaah
tentang kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam Bhinneka Tunggal Ika
4.8 Berinteraksi dengan teman
dan orang lain berdasarkan prnsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman
suku, agama, ras, budaya, dan gender
|
Perwujudan kewajiban
asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di
masyarakat yang berkaitan dengan bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia
sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang
bentuk-bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang bentuk-bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengasosiasi
Menentukan contoh
bentuk-bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengomunikasikan
· Berpartisipasi
dalam kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan kewajiban asasi
manusia, seperti membantu belajar teman, menjaga keamanan sekolah, dan
sebagainya
· Melaporkan
kegiatan dan peran setiap peserta didik
· Mempresentasikan
hasil kegiatan
· Membuat laporan
hasil presentasi
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Perwujudan kewajiban asasi manusia
sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
|
Keberagaman
masyarakat Indonesia
|
Mengamati
· Mengamati keberagaman masyarakat sekitar secara kelompok
· Bentuk-bentuk kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman
masyarakat Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang
kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman masyarakat
Indonesia
Mengasosiasi
· Menentukan contoh bentuk kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan
keberagaman masyarakat Indonesia
· Mengolah hasil pengamatan keberagaman
· Mengambil kesimpulan dari keberagaman masyarakat sekitar
Mengomunikasikan
Mempresentasikan hasil kesimpulan
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan
baik individu maupun kelompok tentang Keberagaman masyarakat Indonesia
· Tes digunakan
untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Keberagaman masyarakat
Indonesia
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
|
Gotong
royong dalam masyarakat Indonesia
|
Mengamati
Bentuk-bentuk kegiatan gotong royong dalam masyarakat
Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang kegiatan gotong royong dalam
masyarakat Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang kegiatan gotong royong dalam
masyarakat Indonesia
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk kegiatan yang
mencerminkan kegiatan gotong
royong dalam masyarakat Indonesia
Mengomunikasikan
· Mengamati berbagai bentuk gotong royong dalam masyarakat
· Melaporkan hasil pengamatan
· Melakukan pelaksanaan gotong royong disekitar lingkungan sekolah
|
·
Portofolio, penilaian ini
digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang
Gotong
royong dalam masyarakat Indonesia
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Internet sesuai materi pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
Lingkungan masyarakat
|
3.7 Memahami unsur-unsur NKRI
4.7 Menyaji hasil telaah
unsur-unsur NKRI
4.9
Menyaji bentuk
partisipasi kewarganegaraan
yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
|
Unsur-Unsur NKRI
|
Mengamati
· Bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu
kesatuan yang utuh
· Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen tentang unsur-unsur
negara Kesatuan RI
Menanya
Tanya jawab tentang
bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu
kesatuan yang utuh
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu
kesatuan yang utuh
Mengasosiasi
· Menentukan contoh tentang bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI
sebagai satu kesatuan yang utuh
· Menyimpulkan tentang unsur-unsur
negara Kesatuan RI
Mengomunikasikan
· Melakukan kegiatan identifikasi tentang unsur-unsur NKRI secara kelompok
· Menyusun paparan tentang unsur-unsur NKRI
· Mempresentasikan hasil paparan secara kelompok
· Melaporkan hasil presentasi
· Mempresentasikan hasil kajian tentang unsur-unsur negara KRI
|
·
Portofolio, penilaian ini
digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang
Unsur-Unsur NKRI
·
Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Unsur-Unsur NKRI
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Partisipasi
kewarganegaraan
|
Mengamati
Bentuk-bentuk
kegiatan partisipasi
kewarganegaraan
Menanya
Tanya jawab tentang
kegiatan partisipasi
kewarganegaraan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data
tentang kegiatan partisipasi
kewarganegaraan
Mengasosiasi
Menentukan contoh
bentuk kegiatan yang mencerminkan kegiatan partisipasi
kewarganegaraan(social cultural)
Mengomunikasikan
· Menyusun rencana partisipasi kewarganegaraan dalam kegiatan sosial
kultural di masyarakat
· Melakukan kegiatan sosial kultural secara klasikal atau kelompok
· Membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatan sosial kultural
|
·
Portofolio, penilaian ini
digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang
Partisipasi
kewarganegaraan
· Pengamatan,
penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta
didik dalam proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
Comments
Post a Comment