SILABUS SMP/MTs+Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan VIII

SILABUS SMP/MTs
Mata Pelajaran  : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas                : VIII
Kompetensi Inti :
1.    Menghargai dan menghayati  ajaran agama yang dianutnya.
2.    Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.    Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4.    Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

KOMPETENSI DASAR
MATERI POKOK
KEGIATAN PEMBELAJARAN
PENILAIAN
ALOKASI WAKTU
SUMBER BELAJAR
1.1    Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara





2.1  Menghargai keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
2.2  Menghargai semangat kebangsaan dan kebernegaraan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional negara kebangsaan
2.3  Menghargai sikap kebersamaan dalam keberagaman masyarakat sekitar
2.4  Menghargai semangat dan komitmen sumpah pemuda dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928
2.5  Menghargai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI





3.1    Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

4.1    Menalar nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari
Arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa


Mengamati
·  Mencari dari berbagai sumber tentang arti penting dan perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Mencatan kegiatan yang diikutinya sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, misal: upacara bendera, peringatan hari besar nasional, dan sebagainya, kemudian mencatatnya dan apa sumbangannya dalam kegiatan
Menanya
·  Tanya jawab tentang arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Tanya jawab tentang kegiatan yang sudah dilakukan, misal: upacara bendera, peringatan hari besar nasional, dan sebagainya
Mengeksperimen
·  Mengumpulkan data tentang arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Mengumpulkan data tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk perwujudan nilai-nilai Pancasila 
Mengasosiasikan
·  Menyimpulkan arti penting dan perwujudan nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·   Menentukan bentuk-bentuk kegiatan yang dapat mempermudah untuk mewujudkan pelaksanaan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Mengomunikasikan
·  Menyampaikan hasil (lisan dan tulisan) tentang arti penting dan perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Mempresentasikan hasil tugas dalam kegiatan sosial-kultural
·  Melaporkan kegiatan dan peran setiap peserta didik
·  Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, seperti membantu korban bencana alam, santunan yatim piatu, dan sebagainya
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 JP
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  Referensi/Internet sesuai materi pokok bila tersedia
3.2    Memahami fungsi lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.2      Menyaji hasil telaah fungsi  lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Mengamati
Membaca tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan  lembaga-lembaga  negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Mengeksperimenkan/ mengeksplorasikan
Mengumpulkan data tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Mengasosiasikan
Menyimpulkan tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Mengomunikasikan
·  Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet) dan kajian dokumen konstitusional tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
·  Membuat paparan tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
·  Mempresentasikan hasil paparan tentang kedudukan, tugas , wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 JP
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Referensi/Internet sesuai materi pokok
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet) dan kajian dokumen konstitusional tentang hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Menanya
Tanya jawab tentang hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengomunikasikan
·      Menyusun paparan  tentang hubungan lembaga -lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan pendekatan CTL
·      Mempresentasikan hasil paparan secara klasikal
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  Referensi/internet yang sesuai materi pokok

Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet) dan kajian dokumen konstitusional tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Menanya
Tanya jawab tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
·      Mengumpulkan data tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
·      Diskusi tentang fungsi lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengasosiasi
Mengambil kesimpulan tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengomunikasikan
Mempresentasikan hasil kajian secara klasikal melalui diskusi kelompok
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp

3.3.  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan nasional

4.3 Menyaji hasil telaah tata urutan peraturan perundang-undangan nasional


Tata urutan perundang-undangan di Indonesia
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet) dan kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang Tata urutan perundang-undangan di Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang perkembangan dan perubahan tata urutan perundang-undangan di Indonesia
Mengasosiasi
Menyimpulan tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia
Mengomunikasikan
·      Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet) dan kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia
·      Membuat paparan tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia
·      Mempresentasikan hasil paparan tata urutan perundang-undangan
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Tata urutan perundang-undangan di Indonesia
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Tata urutan perundang-undangan di Indonesia
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  UU Nomor 12 Tahun 2011
·  Referensi/internet yang sesuai materi pokok


Pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sekolah
Mengamati
Kegiatan- kegiatan di sekolah  yang berkaitan dengan pelaksananaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk kegiatan di sekolah yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk kegiatan di sekolah yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengasosiasi
Membuat kesimpulan tentang bentuk-bentuk kegiatan di sekolah yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengomunikasikan
·      Menyusun kegiatan/gerakan mentaati tata tertib sekolah seperti membentuk pelajar sadar hukum, Gerakan Disiplin Sekolah, Patroli Keamanan Sekolah, Pelajar Anti Tawuran Pelajar, dan sebagainya.
·      Melaksanakan kegiatan atau gerakan
·      Menyusun laporan kegiatan dan peran setiap peserta didik
·      Mempresentasikan laporan secara kelompok
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sekolah
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  Referensi/internet yang sesuai materi pokok

Pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat
Mengamati
Kegiatan- kegiatan di masyarakat  yang berkaitan dengan pelaksananaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengasosiasi
Membuat kesimpulan tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengomunikasikan
·      Menyusun kegiatan/gerakan mentaati peraturan  seperti Gerakan Tertib Lalu Lintas, Gerakan Anti Korupsi, Gerakan Anti Narkoba, dan sebagainya.
·      Melaksanakan kegiatan atau gerakan
·      Menyusun laporan kegiatan dan peran setiap peserta didik
·      Mempresentasikan laporan secara kelompok
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2       x 2 jp
·   
3.4 Memahami norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia

4.4 Menalar hasil telaah  norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
Norma kebiasaan dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia


Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Menanya
Tanya jawab tentang Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Mengomunikasikan
·      Mengamati norma kebiasaan dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia
·      Mendiskusikan hasil pengamatan
·       Mempresentasikan hasil diskusi
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Internet sesuai materi pokok
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  Referesni/internet yang sesuai materi pokok

Penampilan budaya Nusantara
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan Penampilan budaya Nusantara
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk budaya Nusantara
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk budaya Nusantara
Mengasosiasi
Menunjukkan contoh tentang bentuk-bentuk budaya Nusantara
Mengomunikasikan
·      Melatih diri untuk penampilan budaya secara kelompok atau perorangan
·      Menyajikan norma kebiasaan dan tradisi/adat di Indonesia sesuai kemampuan peserta didik melalui pentas budaya atau bermain peran
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Penampilan budaya Nusantara
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp

3.5 Memahami Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.5 Menyaji pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Hakikat hak asasi manusia
·      Pengertian HAM
·      Sejarah perkembangan HAM
·      Arti penting HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Mengamati
Membaca tentang hakikat hak asasi manusia
Menanya
Tanya jawab tentang pengertian, sejarah perkembangan dan arti penting HAM
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
·  Mengumpulkan data tentang pengertian, sejarah perkembangan dan arti penting HAM
·  Mendiskusikan arti penting HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang pengertian, sejarah perkembangan dan arti penting HAM
Mengomunikasikan
·      Membuat display sejarah perkembangan HAM di Indonesia
·      Mempresentasikan hasil diskusi
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Internet sesuai materi pokok
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  UU Nomor 39 Tahun 1999
·  Referensi/internet yang sesuai materi pokok

Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI Tahun 1945
Mengamati
Melakukan kajian konstitusional tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
·      Mengumpulkan data tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
·      Melakukan kajian konstitusional tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
·      Mendiskusikan hasil kajian
·      Mempresentasikan hasil kajian
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
Mengomunikasikan
·      Mempresentasikan hasil kesimpulan
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI Tahun 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI Tahun 1945
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp


Pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengomunikasikan
·      Mengamati contoh perillaku sebagai  menghargai hak azasi manusia sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945  di lingkungan masyarakat
·      Melaporkan hasil pengamatan secara kelompok
·      Bermain peran tentang perilaku yang sesuai dengan hak asasi manusia dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  UU No 39 Tahun 1999
·  Lingkungan sekolah dan masyarakat
3.6 Memahami makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.6 Menyaji hasil telaah tentang kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam Bhinneka Tunggal Ika

4.8 Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prnsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
Perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk-bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengomunikasikan
·      Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan kewajiban asasi manusia, seperti membantu belajar teman, menjaga keamanan sekolah, dan sebagainya
·      Melaporkan kegiatan dan peran setiap peserta didik
·      Mempresentasikan hasil kegiatan
·      Membuat laporan hasil presentasi
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp


Keberagaman masyarakat Indonesia
Mengamati
·   Mengamati keberagaman masyarakat sekitar secara kelompok
·   Bentuk-bentuk kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
Mengasosiasi
·   Menentukan contoh bentuk kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
·   Mengolah hasil pengamatan keberagaman
·   Mengambil kesimpulan dari keberagaman masyarakat sekitar
Mengomunikasikan
Mempresentasikan hasil kesimpulan
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Keberagaman masyarakat Indonesia
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Keberagaman masyarakat Indonesia
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp


Gotong royong dalam masyarakat Indonesia

Mengamati
Bentuk-bentuk kegiatan gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang kegiatan gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang kegiatan gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk kegiatan yang mencerminkan kegiatan gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Mengomunikasikan
·      Mengamati berbagai bentuk gotong royong dalam masyarakat
·      Melaporkan hasil pengamatan
·      Melakukan pelaksanaan gotong royong disekitar lingkungan sekolah
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Gotong royong dalam masyarakat Indonesia
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Internet sesuai materi pokok
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
Lingkungan masyarakat
3.7 Memahami unsur-unsur NKRI

4.7 Menyaji hasil telaah unsur-unsur NKRI

4.9 Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
Unsur-Unsur NKRI

Mengamati
·   Bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
·   Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet) dan kajian dokumen tentang unsur-unsur  negara Kesatuan RI
Menanya
Tanya jawab tentang bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
Mengasosiasi
·   Menentukan contoh tentang bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
·   Menyimpulkan tentang unsur-unsur  negara Kesatuan RI
Mengomunikasikan
·     Melakukan kegiatan identifikasi tentang unsur-unsur NKRI secara kelompok
·     Menyusun paparan  tentang unsur-unsur NKRI
·     Mempresentasikan hasil paparan secara kelompok
·     Melaporkan hasil presentasi
·     Mempresentasikan hasil kajian tentang unsur-unsur negara KRI
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Unsur-Unsur NKRI
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Unsur-Unsur NKRI
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp
·  Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
·  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·  Referensi/internet yang sesuai materi pokok

Partisipasi kewarganegaraan


Mengamati
Bentuk-bentuk kegiatan partisipasi kewarganegaraan
Menanya
Tanya jawab tentang kegiatan partisipasi kewarganegaraan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang kegiatan partisipasi kewarganegaraan
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk kegiatan yang mencerminkan kegiatan partisipasi kewarganegaraan(social cultural)
Mengomunikasikan
·      Menyusun rencana partisipasi kewarganegaraan dalam kegiatan sosial kultural di masyarakat
·      Melakukan kegiatan sosial kultural secara klasikal atau kelompok
·      Membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatan sosial kultural
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Partisipasi kewarganegaraan
·   Pengamatan, penilaian ini merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran

2 x 2 jp



Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Kapolres Aceh Utara Pemberantas Waria Di Aceh Utara